Persit KCK Cabang XXXVII Dim Polman Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Balanipa

    Persit KCK Cabang XXXVII Dim Polman Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Balanipa

    Polewali Mandar – Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXXVII Dim Polman menyalurkan bantuan sosial kepada warga terdampak kebakaran di Desa Galung Tulu, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Rabu (4/3/2026).

    Bantuan yang disalurkan berupa sembako, santunan, serta pakaian bagi masyarakat yang menjadi korban musibah kebakaran yang terjadi pada Sabtu malam, 28 Februari 2026.

    Peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan sedikitnya 35 unit rumah dan menyebabkan sekitar 173 warga kehilangan tempat tinggal.

    Ketua Persit KCK Cabang XXXVII Dim Polman, Ny. Idha Ikhwan Arifin, mengatakan bahwa bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian dan empati Persit terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah.

    “Kami turut prihatin atas musibah yang menimpa warga Desa Galung Tulu. Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak kebakaran, ” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa Persit Kartika Chandra Kirana sebagai organisasi istri prajurit TNI AD tidak hanya berperan dalam kegiatan internal organisasi, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

    Penyaluran bantuan tersebut juga menjadi wujud kepedulian Persit terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mempererat hubungan antara keluarga besar TNI dengan masyarakat di wilayah Polewali Mandar. (Zik)

    polman
    M Ali Akbar

    M Ali Akbar

    Artikel Sebelumnya

    Lima Rumah RTLH TMMD Kodim 1402/Polman Rampung,...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Rasa Aman, Babinsa Koramil 1402-02/Wonomulyo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Wabup Polman Buka Persami KKRI di Kodim 1402/Polman
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami